Jakarta – Peristiwa penganiayaan yang berujung kematian terjadi di Gang Swadaya Emas, RT 004/001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Jumat (2/1/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Satu orang pria meninggal dunia, sementara korban lainnya masih menjalani perawatan medis.
Kronologi dan Korban

Petugas Polsek Cimanggis beserta piket fungsi segera menindaklanjuti kejadian dan membawa kedua korban ke RS Brimob Kelapa Dua. Korban yang meninggal bernama Wajir Ali Tuankota (24), buruh harian lepas dari Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok. Sedangkan korban lainnya, Dede Naigrata (39), tukang parkir, masih dirawat akibat luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Berdasarkan keterangan awal saksi, termasuk Ketua RT setempat, peristiwa bermula saat seorang anggota aktif TNI AL berinisial MLJ (Serda M) mengamankan kedua korban yang dicurigai melakukan aktivitas mencurigakan. Korban diduga tidak kooperatif saat dimintai keterangan, sehingga terjadi tindakan pemukulan dan penyabitan menggunakan selang. Kedua korban kemudian dibawa warga ke Polsek Cimanggis dengan mobil pikap, namun karena kondisi kritis langsung dirujuk ke rumah sakit.
Penyelidikan dan Koreksi Informasi
Polisi telah memeriksa 12 saksi dalam kasus ini. AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok, menyampaikan bahwa pihaknya meralat pernyataan sebelumnya terkait dugaan korban terlibat transaksi ilegal. Informasi tersebut belum terbukti dan disampaikan dalam kondisi terlalu dini dengan data pendukung yang minim.
Humas Polres Metro Depok juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan masyarakat atas ketidakakuratan informasi yang beredar. Polres Depok berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara cermat, akurat, dan berdasarkan fakta hasil penyelidikan.
Respons TNI AL
Kadispen TNI AL Laksma Tunggul menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menyayangkan terjadinya insiden. Dia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional hingga tuntas. Saat ini, Serda M tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer Kodaeral III.
Pernyataan Abdul Latip Marasabessy
Abdul Latip Marasabessy, Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Besar Kailolo (IKBK), meminta agar pelaku penganiayaan segera ditangkap dan diadili melalui jalur hukum yang berlaku.
“Saya minta pihak Kepolisian Polres Depok harus segera memutuskan pelaku yang telah melakukan penganiayaan tersebut. Kami akan kawal proses hukumnya sampai selesai, jika tidak kami akan melakukan langkah tegas terhadap pelaku yang biadab tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengimbau pihak Angkatan Laut untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan menghukum pelaku dengan setimpal sesuai undang-undang, mengingat perbuatan tersebut telah mencoreng citra TNI AL yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
![]()





















