Menu

Mode Gelap
Intensifkan Keamanan Wilayah Koramil 11/Pasar Kemis Patroli Malam Sinergi TNI–Polri dan Warga, Patroli/Siskamling Keliling Ciptakan Matraman Aman dan Kondusif Komitmen Transparansi dan Integritas, Lanal Bengkulu Selenggarakan Penandatanganan Pakta Integritas Caba-Cata PK TNI AL TA. 2026 Sinergi Jaga Malam, Koramil 04/Jatiasih Gelar Patroli dan Siskamling Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Personel Kodim 0501/JP Laksanakan Cuti Tahunan, Tetap Siap Jaga Kondusifitas Wilayah Jakarta Pusat Babinsa Koramil 14/Panongan Ajak Pemuda Siapkan Masa Depan Bangsa Melalui Komsos

Kejaksaan

BUKA ORIENTASI CALON MENTOR BPHPI, KETUA MA TEGASKAN PERAN STRATEGIS HAKIM PEREMPUAN

badge-check


BUKA ORIENTASI CALON MENTOR BPHPI, KETUA MA TEGASKAN PERAN STRATEGIS HAKIM PEREMPUAN Perbesar


Jakarta, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menegaskan representasi dan kepemimpinan hakim perempuan merupakan bagian integral dari strategi kelembagaan Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang berwibawa, akuntabel, dan dipercaya publik.

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung saat memberikan keynote speech dalam kegiatan Orientasi dan Pelatihan Calon Mentor Tahap Pertama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) dan Peluncuran Buku Panduan Mentoring di Jakarta Selasa (13/1).

“Bagi Mahkamah Agung, representasi dan kepemimpinan hakim perempuan adalah bagian dari strategi membangun peradilan yang berwibawa, bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik, dan bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar dirasakan oleh semua orang, tanpa terkecuali,” ujar Prof. Sunarto.

Menurut Ketua MA, komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat peran hakim perempuan telah dilakukan secara berkelanjutan sejak 2023, antara lain melalui survei kepemimpinan hakim perempuan, partisipasi dalam forum internasional, hingga pembentukan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia.

“Inilah yang menyebabkan Pimpinan Mahkamah Agung sejak tahun 2023, mendorong dan mendukung langkah-langkah hakim perempuan untuk menunjukkan kiprahnya, mengambil peran, serta berkontribusi lebih besar secara kelembagaan untuk badan peradilan Indonesia,” kata Ketua MA.

Dalam konteks global, Ketua MA juga menegaskan bahwa penguatan peran hakim perempuan sejalan dengan berbagai instrumen internasional, termasuk CEDAW dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Ia menyebut keseimbangan gender dan keragaman komposisi badan peradilan memiliki dampak langsung terhadap kualitas putusan dan kepercayaan publik.

“Pengadilan yang komposisinya mencerminkan keragaman masyarakat yang dilayaninya mengirimkan pesan yang lebih jelas tentang keterbukaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Sunarto menilai program mentoring hakim perempuan menjadi instrumen penting dalam menjawab tantangan kompleks penegakan hukum saat ini.

“Mentoring berfungsi sebagai sarana pembinaan nilai, penguatan integritas, dan pewarisan kebijaksanaan yudisial lintas generasi,” ucapnya.

Tak luput Ketua MA menyampaikan apresiasi kepada para mitra pembaruan Mahkamah Agung, khususnya Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) pemerintah Australia, serta Australia-Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3), atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan program mentoring pada BPHPI.

Menutup sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan pesan khusus kepada para mentor agar menjalankan peran tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Penugasan sebagai mentor bukan hanya pengakuan atas pengalaman dan kapasitas profesional ibu-ibu hakim sekalian. Tetapi juga bentuk kepercayaan Mahkamah Agung bahwa melalui peran para ibu-ibu sekalian, akan tumbuh barisan hakim perempuan yang lebih siap memikul tanggung jawab kepemimpinan di masa mendatang,” pungkasnya.

Loading


Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ketua PT Tanjung Karang: Pakta Integritas Bukan Sekadar Dokumen

14 Januari 2026 - 11:47 WIB

Rehumanisasi Narapidana melalui Asimilasi Sosial dan Pengawasan Yudisial

14 Januari 2026 - 11:44 WIB

Pengadilan Tinggi Jakarta Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama Tahun 2026

13 Januari 2026 - 23:33 WIB

Mediasi Perkara Perdata Di Pengadilan Negeri Pasarwajo Berhasil Capai Perdamaian

13 Januari 2026 - 07:06 WIB

Hakim Ad Hoc, Protes, dan Etika Menjaga Marwah Peradilan

13 Januari 2026 - 02:47 WIB

Trending di Kejaksaan