Menu

Mode Gelap
Patroli/Siskamling Keliling, Koramil 06/Cakung Bersama Komponen Masyarakat Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif. Jaga Keamanan Wilayah Koramil 11/Pasar Kemis Patroli Maung PT Jakarta Perberat Vonis Eks Ketua PN Jaksel Jadi 14 Tahun Bui di Kasus Korupsi Tim Gabungan Basarnas dan Pos TNI AL Lampulo Temukan Korban Tenggelam di Pantai Ulee Lheue Selamat! 11 Hakim Tinggi Pemilah Perkara dan 25 PP MA Resmi Dilantik Ketua MA Inilah Tiga Pesan Ketua MA bagi 18 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

News

Dasco: DPR Fokus Bahas Revisi UU Pemilu, RUU Pilkada Belum Masuk Agenda

badge-check


Dasco: DPR Fokus Bahas Revisi UU Pemilu, RUU Pilkada Belum Masuk Agenda Perbesar


Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kembali komitmen DPR untuk fokus pada pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang saat ini menjadi salah satu prioritas legislasi nasional.

Dasco menegaskan bahwa pembahasan RUU Pilkada tidak termasuk dalam agenda legislatif yang akan dibahas dalam waktu dekat. Hal ini sekaligus merespons berbagai spekulasi dan opini publik yang berkembang ditengah masyarakat mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

“DPR dan pemerintah sepakat bahwa RUU Pilkada belum masuk Prolegnas Prioritas 2026. Saat ini fokus pembahasan ada pada revisi UU Pemilu,” tegasnya dalam pertemuan terbatas yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (19/01/26).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa dalam pembahasan revisi UU Pemilu, mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak mengalami perubahan, tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat sebagaimana amanat konstitusi. “Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat. Tidak ada perubahan terhadap sistem tersebut,” sambungnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta pimpinan Komisi II DPR RI. Prasetyo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat daftar inventaris masalah (DIM) yang secara resmi diajukan terkait RUU Pilkada, sehingga pembahasannya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut Prasetyo, setiap rencana perubahan undang-undang akan melalui mekanisme legislasi yang terukur, transparan, dan melibatkan pembahasan bersama DPR RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kita memastikan bahwa setiap proses legislasi tetap mengedepankan prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, serta kepastian hukum,” tambahnya.

Loading


Baca Lainnya

Tokoh Pemuda Pekanbaru Dukung Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian

29 Januari 2026 - 06:49 WIB

HDI Drone Canggih Untuk Militer Indonesia Layak Dimiliki

29 Januari 2026 - 02:50 WIB

Jimmy Wewengkang: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Berpotensi Ganggu Keamanan

28 Januari 2026 - 11:39 WIB

Negara Kuat Adalah yang Biarkan Hukum Bekerja Independen – Mahasiswa Muda Transparansi Tanggapi Polemik Polri”

28 Januari 2026 - 07:16 WIB

Long Weekend Telah Tiba: DAMRI Hadirkan Promo Perjalanan ke Yogyakarta dan Denpasar, Mulai 200 Ribuan Aja!

19 Januari 2026 - 12:47 WIB

Trending di News