Menu

Mode Gelap
Viral, PN Jakpus Bebaskan Aktivis HAM Delpedro Marhaen dkk! Sangat Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersihkan Jalan Balaraja – Kronjo Primkopal Lanal Dabo Singkep Gelar Rapat Anggota Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 Patroli Maung Koramil 01/Teluknaga Amankan Jalur Utara Kabupaten Tangerang Ramadhan Aman dan Kondusif, Koramil 05/Kramatjati–Makasar Intensifkan Patroli/Siskamling Keliling. Polres Metro Jakarta Timur Turun Langsung Awasi dan Berikan Himbauan Terkait Harga Bapokting, Pastikan Stabil dan Aman

Kejaksaan

PP IKAHI Gelar Sosialisasi Penguatan Literasi Keuangan Hakim Berbasis KEPPH

badge-check


PP IKAHI Gelar Sosialisasi Penguatan Literasi Keuangan Hakim Berbasis KEPPH Perbesar


Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) akan menyelenggarakan kegiatan Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Rabu (21/01) mendatang. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh Pengurus Daerah (PD) serta Pengurus Cabang (PC) IKAHI di seluruh Indonesia.

Berdasarkan surat undangan PP IKAHI Nomor 021/UM/PP.IKAHI/I/2026 tertanggal 15 Januari 2026, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB dan akan dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI selaku pelindung PP IKAHI.

“Dalam rangka menjaga integritas hakim terkait rencana peningkatan kesejehteraan hakim yang akan segera direalisasikan, dipandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan yang memberikan pemahaman dan wawasan yang komprehensif kepada para hakim mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan pribadi,” sebagaimana dikutip dalam lampiran surat tersebut

Kegiatan ini akan menghadirkan sejumlah narasumber di bidang perencanaan dan pengelolaan keuangan, antara lain Ligwina Hananto (CEO & Lead Financial Trainer QM Financial), Syahrial, S.Pt., M.Si., CFP (Gold Investment Department Head PT BSI), serta Rahma Dwigunawati, CFP, QWP, AWP (Financial Planner Certified dari BTN). Adapun moderator kegiatan adalah Lucia Ridayanti, S.H., M.H. dan Andy Martuaraja, S.H., M.H., yang merupakan Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI.

PP IKAHI menghimbau melalui kegiatan ini, nilai-nilai KEPPH dapat semakin terinternalisasi dalam kehidupan pribadi dan profesional hakim, sehingga peningkatan kesejahteraan yang diterima dapat berjalan seiring dengan terjaganya integritas, independensi, dan wibawa lembaga peradilan.

Loading


Baca Lainnya

Terapkan Pasal 204 KUHAP, PN Gunungsitoli Upayakan Perdamaian

5 Maret 2026 - 05:20 WIB

Safari Ramadhan, Wakil Ketua PN Makassar Sampaikan Tausiyah Ini

4 Maret 2026 - 11:10 WIB

PN Poso Beri Pemaafan Hakim di Kasus Konflik Tanah Lembah Napu

4 Maret 2026 - 11:08 WIB

Ketua MA RI: PERMA 3/2025 Sumbangsih Kemudahan Investasi

4 Maret 2026 - 11:04 WIB

KUHAP Baru Dan Jaminan Hak Perempuan Berhadapan Hukum

4 Maret 2026 - 10:50 WIB

Trending di Kejaksaan