Menu

Mode Gelap
Primkopal Lanal Dabo Singkep Gelar Rapat Anggota Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 Patroli Maung Koramil 01/Teluknaga Amankan Jalur Utara Kabupaten Tangerang Ramadhan Aman dan Kondusif, Koramil 05/Kramatjati–Makasar Intensifkan Patroli/Siskamling Keliling. Polres Metro Jakarta Timur Turun Langsung Awasi dan Berikan Himbauan Terkait Harga Bapokting, Pastikan Stabil dan Aman Ketua PN Sinjai bersama Jajarannya Bagi – bagi Takjil Sembari sosialisasikan Integritas ke Publik Bangun Kolaborasi: FLO DKI Jakarta Gelar Buka Bersama dan Santunan 100 Anak Yatim Piatu

Mitra Pemerintahan

Cegah Kebocoran Anggaran, Kementrans Akan Replikasi Sistem Pengawasan Digital Komdigi

badge-check


Cegah Kebocoran Anggaran, Kementrans Akan Replikasi Sistem Pengawasan Digital Komdigi Perbesar


Jakarta – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) fokus menyiapkan Rancangan Besar (Grand Design) Digitalisasi Pengawasan sebagai peta jalan transformasi pengawasan internal sekaligus mereplikasi sistem pengawasan digital yang telah diterapkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar pengawasan program transmigrasi berjalan lebih efektif, terintegrasi, transparan, dan akuntabel dalam jangka panjang.

Inspektur Jenderal Kementerian Transmigrasi, Yusep Fatria, menegaskan pengawasan harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan menjawab tantangan organisasi.

“Inspektorat Jenderal harus menjadi strategic partner dan trusted advisor bagi pimpinan. Dengan pagu anggaran yang besar serta lima program unggulan transmigrasi yang harus dikawal, pengawasan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja, tetapi harus adaptif dan berbasis risiko,” ujarnya saat pertemuan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (14/1/2025).

Sementara itu, Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, menyampaikan bahwa digitalisasi pengawasan merupakan bagian dari program nasional yang perlu diterapkan di seluruh kementerian dan lembaga.

“Pemerintah saat ini mendorong digitalisasi secara nasional, dan APIP harus menjadi bagian dari transformasi tersebut. Secara konseptual, digitalisasi pengawasan mencakup dua pendekatan utama, yaitu audit sistem dan digitalisasi proses pengawasan,” jelasnya.

Arief menjelaskan bahwa pengembangan sistem pengawasan digital di Komdigi mengacu pada Grand Design Digitalisasi Pengawasan periode 2025–2029 sebagai pedoman jangka panjang. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan kebijakan, sumber daya manusia, serta rencana kerja yang terstruktur agar sistem dapat berjalan berkelanjutan.

Dalam penerapannya, Komdigi membentuk tim kerja khusus untuk mempercepat digitalisasi pengawasan dan mengembangkan sejumlah aplikasi utama, seperti SIMWAS (Sistem Informasi Manajemen Pengawasan), CACM (Continuous Auditing and Continuous Monitoring), Whistleblowing System (WBS), evaluasi SAKIP, serta sistem Manajemen Risiko. Pengembangan juga dilakukan dengan memisahkan fungsi SIMWAS menjadi SIMWAS V2 sebagai aplikasi pengawasan dan SIGMA sebagai aplikasi pendukung manajemen.

Selain itu, Itjen Komdigi mengembangkan TERRA sebagai portal terintegrasi yang menghubungkan seluruh aplikasi pengawasan dan sistem pendukung manajemen. Aplikasi ini juga tersedia dalam versi mobile berbasis Android dan iOS untuk memudahkan akses dan mendukung mobilitas kerja.

Sistem digital pengawasan tersebut diperkuat dengan pengamanan data melalui pusat penyimpanan resmi aplikasi, penggunaan sistem verifikasi ganda, pengamanan berlapis, serta pencadangan data secara rutin. Itjen Komdigi juga tergabung dalam KOMDIGI CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sebagai bagian dari upaya penanganan gangguan keamanan sistem informasi.

Pemanfaatan teknologi digital juga membawa perubahan positif pada cara kerja pengawasan. Proses pemantauan tugas auditor, identifikasi kendala, hingga perbaikan laporan dapat dilakukan lebih cepat dan terbuka. Selain itu, teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) juga digunakan untuk membantu proses pemeriksaan laporan agar tetap sesuai standar.

Dalam diskusi tersebut, Kementrans menilai bahwa keberhasilan replikasi sistem pengawasan digital Komdigi sangat bergantung pada kesiapan organisasi.

“Karena itu, dibutuhkan pembentukan tim kerja khusus yang berkoordinasi secara intensif dengan Komdigi. Hal ini penting untuk memastikan proses alih pengetahuan, kesiapan sumber daya manusia, serta keberlanjutan pengembangan sistem di lingkungan Kementrans,” pungkas Yusep

Melalui kegiatan studi banding (benchmarking) ini, Kementrans berharap dapat mengadopsi dan menerapkan praktik baik pengawasan digital Komdigi guna memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan integritas pengawasan internal, serta memastikan program transmigrasi berjalan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab. (AR)

*Sumber: Tim Kementerian Transmigrasi*

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia

📧 humas@transmigrasi.go.id
🌐 www.transmigrasi.go.id

Loading


Baca Lainnya

Terang Berkah Ramadan: PLN UID Jakarta Raya Hadirkan 1.200 Paket Sembako Murah untuk Warga Jakarta Selatan

6 Maret 2026 - 13:18 WIB

Kementerian ATR/BPN Berikan Santunan untuk Pegawai dalam Momen Bazar Ramadan 1447 H

6 Maret 2026 - 12:43 WIB

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

20 Februari 2026 - 12:16 WIB

Di Pelantikan APDESI, Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Masyarakat

16 Februari 2026 - 07:51 WIB

Presiden R.I Resmikan SPPG Polri, Polres Belitung Siapkan 2.642 Penerima Manfaat Siap Dapatkan Makanan Bergizi.

13 Februari 2026 - 06:05 WIB

Trending di Mitra Pemerintahan