PEKANBARU — Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian menuai penolakan dari berbagai kalangan. Kali ini, dukungan terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang dari tokoh pemuda Pekanbaru sekaligus pengusaha muda, Iyon Afrila.
Iyon menilai pernyataan Kapolri yang menolak Polri berada di bawah kementerian merupakan sikap yang tepat dan harus didukung demi menjaga stabilitas keamanan nasional serta kepastian hukum di Indonesia.

“Polri yang berada langsung di bawah Presiden adalah hasil reformasi yang bertujuan menjaga profesionalisme dan netralitas institusi kepolisian. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, itu berpotensi menimbulkan dualisme komando dan tarik-menarik kepentingan politik,” ujar Iyon dalam keterangannya, Selasa (27/1).
Menurutnya, sebagai pengusaha muda, kepastian hukum dan rasa aman menjadi faktor utama dalam menjalankan kegiatan usaha. Independensi Polri sangat dibutuhkan agar penegakan hukum berjalan objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan politik jangka pendek.
“Bagi dunia usaha, khususnya pengusaha muda dan UMKM di daerah, stabilitas keamanan adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi. Jika struktur kepolisian menjadi tidak jelas, maka iklim investasi dan usaha juga akan terdampak,” jelasnya.
Iyon juga menyoroti risiko tumpang tindih kewenangan jika Polri berada di bawah kementerian. Hal tersebut dinilai justru dapat melemahkan institusi kepolisian dan menciptakan ketidakpastian dalam sistem keamanan nasional. Ia berharap pemerintah dan DPR dapat menghentikan wacana tersebut dan lebih fokus pada upaya memperkuat profesionalisme, transparansi, serta pengawasan terhadap kinerja Polri.
“Sikap Kapolri ini patut diapresiasi karena mencerminkan komitmen menjaga semangat reformasi dan kepentingan masyarakat luas. Yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan institusi, bukan perubahan struktur yang berpotensi menimbulkan kegaduhan politik,” pungkasnya.
![]()





















