Menu

Mode Gelap
Pidana Kerja Sosial Jadi Vonis PN Jeneponto di Kasus Pencemaran Nama Baik Jubir MA: KPN dan WKPN Depok Segera Diberhentikan Sementara Sambut Ramadan, PT Padang Gelar Aksi “Tali Kasih” dan Bagi Sembako DPRD DKI: Data Pemprov DKI Lemah dalam Sengketa Lahan Daam bin Nasairin Ketua Umum PPAL Pusat Kunjungan ke Kediaman Ibu Romly selaku Ketua Himpunan Warakawuri Danlanal Sabang Pimpin Rakorsetda Caba Pria/Wanita dan Tamtama PK Gelombang I Tahun 2026

Kejaksaan

Ketua MA: Hilangkan Budaya Bawahan Melayani Pimpinan!

badge-check


Ketua MA: Hilangkan Budaya Bawahan Melayani Pimpinan! Perbesar


Yogyakarta- Kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial bagi Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, serta Panitera Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada Jumat (6/2). Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Sunarto, sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir di lingkungan peradilan. Budaya “bawahan melayani pimpinan” yang tidak pada tempatnya harus dihilangkan dan perubahan harus dimulai dari jajaran pimpinan sebagai teladan.

Ia menjelaskan bahwa praktik korupsi umumnya berangkat dari 3 faktor utama, yakni kesempatan, kebutuhan, dan keserakahan. Namun, dengan adanya peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan, kebutuhan dasar pada dasarnya telah dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, apabila masih terjadi korupsi, maka hal tersebut lebih disebabkan oleh adanya kesempatan dan karakter keserakahan individu.

Karena itu, pimpinan di setiap satuan kerja diharapkan proaktif mengingatkan jajaran di bawahnya sekaligus menjadi role model dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan etika kerja. Kedepan, kebijakan promosi, mutasi, dan penempatan (TPM) di lingkungan peradilan juga diarahkan semakin berbasis pada profiling Badan Pengawasan serta rekam jejak integritas aparatur.

Loading


Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pidana Kerja Sosial Jadi Vonis PN Jeneponto di Kasus Pencemaran Nama Baik

11 Februari 2026 - 12:01 WIB

Jubir MA: KPN dan WKPN Depok Segera Diberhentikan Sementara

11 Februari 2026 - 11:59 WIB

Sambut Ramadan, PT Padang Gelar Aksi “Tali Kasih” dan Bagi Sembako

11 Februari 2026 - 11:56 WIB

Sekretaris MA: Kampung Hukum, Ruang Edukasi dan Partisipasi serta Penguatan Pemberantasan Korupsi

9 Februari 2026 - 06:06 WIB

Jaga Integritas: Menjaga Amanah Tuhan

6 Februari 2026 - 07:50 WIB

Trending di Kejaksaan