Menu

Mode Gelap
Dirjen Badilum Tegaskan Seleksi Predikat WBK/WBBM Harus Berkualitas & Objektif Perkuat Integritas Tenaga Outsourcing, Ketua PN Baubau Berikan Pembinaan PN Sungailiat Bebaskan Terdakwa Kasus Penyalahgunaan BBM, ini Pertimbangannya! Wujudkan Peradilan Bersih, PN Sampang Gaungkan Integritas Sambil Berbagi Takjil Terapkan Pasal 204 KUHAP, PN Gunungsitoli Upayakan Perdamaian Koramil 06/Tigaraksa Patroli Maung, Perkuat Keamanan Tigaraksa

Kejaksaan

Ketua MA Prof. Sunarto: Pimpinan Harus Jadi Role Model Bawahannya!

badge-check


Ketua MA Prof. Sunarto: Pimpinan Harus Jadi Role Model Bawahannya! Perbesar


Yogyakarta – Ketua Mahkamah Agung (Ketua MA), Prof Sunarto memberikan pembinaan kepada seluruh Pimpinan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) dan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) seluruh Indonesia dalam rangka Pembinaan bidang teknis dan administrasi Yudisial Oleh Mahkamah Agung yang diselenggarakan di Yogyakarta (6/1).

Dalam pembinaan yang dilakukan KMA menekankan untuk seluruh aparatur pengadilan agar menghindari dan menjauhi pelayanan transaksional.

“Saya menyatakan bahwa permasalahan yang dihadapi lembaga kita adalah public trust kepercayaan masyarakat yang fluktuatif atau narik turun, oleh sebab itu agar menghindari pelayanan yang bersifat transaksional,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, saat ini kita ada di puncak penilaian oleh generasi muda memberikan kepeecayaan tertinggi kepada MA diantara lembaga2 negara yang lain.

Selain itu, Ketua MA juga menghimbau kepada pimpinan pengadilan dan aparatur penhadilan untuk saling mengingatkan dan mengoreksi.

“Tidak bosan saya mengajak terutama diri saya dan diri pimpinan MA, tolong dikoreksi pimpinan MA dan anak buahnya, pimpinan tingkat banding dan anak buahnya, pimpinan tingkat pertama dan anak buahnya,” ucap Prof Sunarto.

“Mari kita utuhkan kembali, perjuangan harus dilakukan bersama sama dan dilakukan melalui pengorbanan,” tambahnya.

Selain itu, Ketua MA juga menghimbau agar pola pikir dilayani harus dirubah oleh aparatur penhadilan.

“Hilangkan kebiasaan lama yang masih memiliki mindset atau pola pikir minta dilayani, pola pikir bawahan melayani pimpinan itu dihilangkan. Dan itu dimulai dari Mahkamah Agung,” ucapnya.

“Pimpinan tingkat banding menularkan ke pimpinan tingkat pertama, pimpinan tingkat pertama menularkan ke aparatur pengadilan, dan juga ke masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Prof Sunarto juga menyinggung mengenai kepercayaan publik kepada MA.

“Public trust digantungkan dan disebabkan adanya judicial corruption, dan Korupsi di dunia peradilan ada 3 hal : kebutuhan, kesempatan, keserakahan,” pungkas Ketua MA.

“Dengan demikian kebiasaan yang jelek wajib dihentikan. Sebab kebiasaan yang jelek apabila sudah menjadi karakter, maka jeleknya sudah hilang dan sudah menjadi karakter,” tambahnya.

“Pimpinan tingkat banding dan pertama harus aktif untuk meyakinkan anak buahnya tidak melakukan perbuatan tercela dan harus menjadi role model bagi anak buahnya,” ucap Prof Sunarto.

Loading


Baca Lainnya

Terapkan Pasal 204 KUHAP, PN Gunungsitoli Upayakan Perdamaian

5 Maret 2026 - 05:20 WIB

Safari Ramadhan, Wakil Ketua PN Makassar Sampaikan Tausiyah Ini

4 Maret 2026 - 11:10 WIB

PN Poso Beri Pemaafan Hakim di Kasus Konflik Tanah Lembah Napu

4 Maret 2026 - 11:08 WIB

Ketua MA RI: PERMA 3/2025 Sumbangsih Kemudahan Investasi

4 Maret 2026 - 11:04 WIB

KUHAP Baru Dan Jaminan Hak Perempuan Berhadapan Hukum

4 Maret 2026 - 10:50 WIB

Trending di Kejaksaan