Menu

Mode Gelap
Renovasi Rumah Lama Tanpa Tambahan Bangunan, Kenapa Dipanggil Citata? Babinsa Koramil Sepatan Updat Harga Sembako di Pasaran Mengintegrasikan UMKM dan Koperasi untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia Dirjen Badilum Tegaskan Seleksi Predikat WBK/WBBM Harus Berkualitas & Objektif Perkuat Integritas Tenaga Outsourcing, Ketua PN Baubau Berikan Pembinaan PN Sungailiat Bebaskan Terdakwa Kasus Penyalahgunaan BBM, ini Pertimbangannya!

Mitra TNI & Polri

Polsek Ciracas Amankan Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Jaya 2026

badge-check


Polsek Ciracas Amankan Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Jaya 2026 Perbesar


Jakarta – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan, Polsek Ciracas Jakarta Timur menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026. Operasi tersebut dilaksanakan pada Kamis malam, 5 Februari 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Operasi Pekat Jaya 2026 di wilayah hukum Polsek Ciracas dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciracas, KOMPOL Rohmad Supriyanto, SH., MH, dengan melibatkan lima personel dari Unit Reskrim. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepolisian Masyarakat, serta peraturan daerah terkait ketertiban umum di DKI Jakarta.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras (miras) tanpa izin edar di kawasan Jalan Raya Radar Auri, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Dari tangan pelaku berinisial Y.S. (55), polisi menyita barang bukti berupa 24 botol miras jenis anggur intisari yang dikemas dalam dua kardus.

Kapolsek Ciracas, KOMPOL Rohmad Supriyanto, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Operasi Pekat Jaya ini kami laksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadhan, agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan, klarifikasi terhadap penjual miras, serta dokumentasi kegiatan. Selanjutnya, barang bukti miras tersebut akan dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya Operasi Pekat Jaya 2026, Polsek Ciracas berharap dapat meminimalisir peredaran penyakit masyarakat di wilayah Jakarta Timur. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Ciracas terpantau aman dan kondusif. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dari aktivitas yang melanggar hukum demi terciptanya kamtibmas yang nyaman dan tertib.

Loading


Baca Lainnya

Babinsa Koramil Sepatan Updat Harga Sembako di Pasaran

5 Maret 2026 - 09:19 WIB

Koramil 06/Tigaraksa Patroli Maung, Perkuat Keamanan Tigaraksa

4 Maret 2026 - 20:36 WIB

Koramil 03/Ps.Rebo-Ciracas Bersama Warga Perketat Patroli Ramadhan di Pasar Rebo.

4 Maret 2026 - 20:33 WIB

Forum Silaturahmi, Ketua Umum PPAL Pusat Laksanakan Buka Puasa Bersama Kasal dan Mantan Kasal, Mantan Wakasal, Mantan Pangkormar, serta Purnawirawan TNI AL Wilayah Jakarta

4 Maret 2026 - 16:02 WIB

Pemprov Kalimantan Selatan Apresiasi Panen Kedelai Lanal Banjarmasin

4 Maret 2026 - 14:18 WIB

Trending di Mitra TNI & Polri