Menu

Mode Gelap
Patroli Malam Libur, Koramil 01/Jatinegara Sisir Titik Rawan Tawuran dan Objek Vital. Koramil 02/Matraman Bersama Tiga Pilar dan PT BSM Gelar Santunan Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu Jelang Ramadhan 1447 H. Jelang Imlek Babinsa Mantau Langsung Harga Sembako di Pasar Kukun Ketua MA: Tantangan Peratun Kian Kompleks, Perlunya Penguatan Kelembagaan PA Majene Hadir Lebih Dekat melalui Sidang di Luar Gedung Mahkamah Agung RI dan Badan Keahlian DPR Bahas Naskah Akademik RUU Penyadapan, Ada Apa Di Baliknya?

Kejaksaan

Ketua MA: Tantangan Peratun Kian Kompleks, Perlunya Penguatan Kelembagaan

badge-check


Ketua MA: Tantangan Peratun Kian Kompleks, Perlunya Penguatan Kelembagaan Perbesar


Kabupaten Bogor, Kondisi ini menuntut peradilan untuk tampil lebih adaptif, progresif, dan konsisten dalam menjaga kualitas putusan serta keseragaman penerapan hukum.

Tantangan Peradilan Tata Usaha Negara dinilai akan semakin berat.

Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H.,M.H, menyatakan hal tersebut dalam Acara Malam Tasyakuran 35 Tahun Peradilan Tata Usaha Negara di Balairung Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (12/2).

“Ke depan, tantangan yang dihadapi Peradilan Tata Usaha Negara tidak semakin ringan,” ujar Prof Sunarto.

Hal itu dikarenakan kompleksitas dinamika pemerintahan yang semakin meningkat di era sekarang.

Prof. Sunarto mengatakan, meningkatkan kompleksitas dinamika pemerintahan ditandai dengan munculnya instansi dan jabatan-jabatan baru di tingkat pusat dan daerah yang pasti memiliki kewenangan regulatif dan administratif masing-masing.

Menurut Prof Sunarto, setiap entitas lembaga dan jabatan tersebut pasti menerbitkan beragam peraturan perundang-undangan, kebijakan, keputusan, dan tindakan pemerintahan.

“Kondisi ini menuntut peratun untuk semakin adaptif, progresif, dan mendalam dalam memahami sistem administrasi pemerintahan yang terus berkembang tersebut,” ujar Prof Sunarto.

Prof Sunarto mengatakan, sikap-sikap tersebut perlu dikedepankan agar pengembangan hukum dapat dilakukan secara tepat, konsisten, dan berkeadilan.

“Saya menaruh harapan besar agar peradilan tata usaha negara terus memperkuat kapasitas kelembagaan, kualitas putusan, dan keseragaman penerapan hukum sehingga dapat menjaga administrasi pemerintahan yang tertib dan berorientasi pada kepentingan publik”, tandas Prof Sunarto.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Loading


Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PA Majene Hadir Lebih Dekat melalui Sidang di Luar Gedung

14 Februari 2026 - 11:20 WIB

Mahkamah Agung RI dan Badan Keahlian DPR Bahas Naskah Akademik RUU Penyadapan, Ada Apa Di Baliknya?

14 Februari 2026 - 11:18 WIB

Bukan Semata Materi, Tapi Nurani – Diversi Berhasil di PN Wangi Wangi

13 Februari 2026 - 09:12 WIB

Ketua PT Bandung Kumpulkan KPN Se-Jawa Barat, Ada Apa?

13 Februari 2026 - 09:10 WIB

Sudharmawatiningsih Resmi Jabat Panitera MA RI

13 Februari 2026 - 09:08 WIB

Trending di Kejaksaan