Kabupaten Bogor, Kondisi ini menuntut peradilan untuk tampil lebih adaptif, progresif, dan konsisten dalam menjaga kualitas putusan serta keseragaman penerapan hukum.
Tantangan Peradilan Tata Usaha Negara dinilai akan semakin berat.

Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H.,M.H, menyatakan hal tersebut dalam Acara Malam Tasyakuran 35 Tahun Peradilan Tata Usaha Negara di Balairung Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (12/2).
“Ke depan, tantangan yang dihadapi Peradilan Tata Usaha Negara tidak semakin ringan,” ujar Prof Sunarto.
Hal itu dikarenakan kompleksitas dinamika pemerintahan yang semakin meningkat di era sekarang.
Prof. Sunarto mengatakan, meningkatkan kompleksitas dinamika pemerintahan ditandai dengan munculnya instansi dan jabatan-jabatan baru di tingkat pusat dan daerah yang pasti memiliki kewenangan regulatif dan administratif masing-masing.
Menurut Prof Sunarto, setiap entitas lembaga dan jabatan tersebut pasti menerbitkan beragam peraturan perundang-undangan, kebijakan, keputusan, dan tindakan pemerintahan.
“Kondisi ini menuntut peratun untuk semakin adaptif, progresif, dan mendalam dalam memahami sistem administrasi pemerintahan yang terus berkembang tersebut,” ujar Prof Sunarto.
Prof Sunarto mengatakan, sikap-sikap tersebut perlu dikedepankan agar pengembangan hukum dapat dilakukan secara tepat, konsisten, dan berkeadilan.
“Saya menaruh harapan besar agar peradilan tata usaha negara terus memperkuat kapasitas kelembagaan, kualitas putusan, dan keseragaman penerapan hukum sehingga dapat menjaga administrasi pemerintahan yang tertib dan berorientasi pada kepentingan publik”, tandas Prof Sunarto.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw
![]()





















