Menu

Mode Gelap
Patroli Malam Libur, Koramil 01/Jatinegara Sisir Titik Rawan Tawuran dan Objek Vital. Koramil 02/Matraman Bersama Tiga Pilar dan PT BSM Gelar Santunan Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu Jelang Ramadhan 1447 H. Jelang Imlek Babinsa Mantau Langsung Harga Sembako di Pasar Kukun Ketua MA: Tantangan Peratun Kian Kompleks, Perlunya Penguatan Kelembagaan PA Majene Hadir Lebih Dekat melalui Sidang di Luar Gedung Mahkamah Agung RI dan Badan Keahlian DPR Bahas Naskah Akademik RUU Penyadapan, Ada Apa Di Baliknya?

Kejaksaan

PA Majene Hadir Lebih Dekat melalui Sidang di Luar Gedung

badge-check


PA Majene Hadir Lebih Dekat melalui Sidang di Luar Gedung Perbesar


Majene, Inovasi ini menegaskan komitmen pengadilan dalam mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan secara inklusif dan berkelanjutan.

Pengadilan Agama Majene (PA Majene) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau melalui pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan.

Program ini merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang menghadapi keterbatasan biaya, jarak tempuh, maupun sarana transportasi menuju kantor pengadilan.

Pada tahun ini, PA Majene menetapkan sejumlah lokasi pelaksanaan sidang yang tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Kecamatan Tubo Sendana, Pamboang, dan Malunda.

Penentuan titik sidang tersebut didasarkan pada pertimbangan kebutuhan masyarakat dalam wilayah hukum PA Majene, terutama daerah yang memiliki jarak relatif jauh dari kantor pengadilan.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperoleh akses hukum secara lebih praktis, efisien, dan hemat biaya.

Ketua PA Majene, Ibu Samsidar, S.H.I., M.H., menjelaskan, sidang di luar gedung merupakan wujud nyata penerapan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Menurutnya, kehadiran pengadilan secara langsung di tengah masyarakat menjadi bagian dari tanggung jawab institusi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan hukum tanpa terhambat oleh kondisi geografis maupun keterbatasan ekonomi.

Selain memberikan kemudahan dalam proses berperkara, kegiatan ini juga memiliki nilai edukatif.

Pelaksanaan persidangan yang dilakukan secara terbuka dan transparan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum.

Dengan demikian, kesadaran serta kepatuhan hukum di lingkungan masyarakat dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Walaupun diselenggarakan di luar kantor pengadilan, seluruh rangkaian persidangan tetap dilaksanakan sesuai standar operasional dan prinsip profesionalitas.

PA Majene tetap menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan peradilan.

Koordinasi yang baik dengan pemerintah kecamatan setempat turut berperan penting dalam menjaga kelancaran kegiatan, sehingga proses persidangan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Melalui program yang dilaksanakan secara berkesinambungan ini, PA Majene berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.

Inovasi sidang di luar gedung akan terus dikembangkan, sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan sistem peradilan yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di wilayah hukum PA Majene.

Penulis: Ar Rayhan Wiqra Ramadhan

Loading


Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ketua MA: Tantangan Peratun Kian Kompleks, Perlunya Penguatan Kelembagaan

14 Februari 2026 - 11:23 WIB

Mahkamah Agung RI dan Badan Keahlian DPR Bahas Naskah Akademik RUU Penyadapan, Ada Apa Di Baliknya?

14 Februari 2026 - 11:18 WIB

Bukan Semata Materi, Tapi Nurani – Diversi Berhasil di PN Wangi Wangi

13 Februari 2026 - 09:12 WIB

Ketua PT Bandung Kumpulkan KPN Se-Jawa Barat, Ada Apa?

13 Februari 2026 - 09:10 WIB

Sudharmawatiningsih Resmi Jabat Panitera MA RI

13 Februari 2026 - 09:08 WIB

Trending di Kejaksaan