Jakarta, 18 Februari 2026 – Ratusan massa dari Generasi Hijau Sumatra Barat (GHSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Aksi ini bertujuan mendesak pimpinan tertinggi Polri mengambil langkah tegas terhadap dugaan pembekingan tambang ilegal dan aliran suap pengamanan usaha pertambangan tanpa izin (UPETI) di Sumatra Barat.
Dalam orasi yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan Bisri, secara langsung diminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot dan memeriksa jajaran anggota di Polda Sumatera Barat dan Polres Pasaman Barat yang diduga terlibat atau lalai. Menurut massa, maraknya aktivitas tambang ilegal di Pasaman Barat tidak mungkin berlangsung tanpa pembiaran atau keterlibatan oknum aparat.

Selain itu, massa juga menuntut Kadiv Propam Mabes Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan sejumlah pejabat utama, antara lain Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Dirkrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawa, dan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. Pemeriksaan etik dan pidana dianggap penting untuk menjaga marwah institusi dan menjawab kecurigaan publik.
Salah satu orator juga menegaskan perlunya pengusutan tuntas terhadap kepemilikan dan penggunaan alat berat yang diduga milik atau terkait aparat kepolisian namun beroperasi dalam tambang ilegal. Massa menilai hal tersebut jika terbukti benar merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan kepercayaan rakyat.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat, dihiasi spanduk dan poster yang menyuarakan seruan bersih-bersih tambang ilegal serta reformasi internal Polri. Perwakilan massa menyatakan akan mengawal proses hingga ada langkah konkret dari Mabes Polri, tanpa pandang bulu.
Mereka menegaskan, isu tambang ilegal tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan integritas penegakan hukum. Jika aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru diduga terlibat, krisis kepercayaan publik akan semakin dalam. Aksi ditutup dengan ultimatum moral: bersihkan internal atau bersiap menghadapi gelombang protes lanjutan tingkat nasional.
Tuntutan GHSB:
1. Mendesak Kapolri mencopot dan memeriksa jajaran anggota Polda Sumatera Barat dan Polres Pasaman Barat.
2. Mendesak Kadiv Propam memeriksa dugaan keterlibatan Kapolda Sumbar, Dirkrimsus Polda Sumbar, dan Kapolres Pasaman Barat dalam pembekingan tambang ilegal dan suap pengamanan UPETI.
3. Mengusut tuntas kepemilikan alat berat milik kepolisian yang beroperasi dalam kegiatan tambang ilegal.
![]()

















