Kota Makassar, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Tulus Hasudungan Pardosi berhasil membimbing Delegasi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) meraih Juara 3 pada perhelatan National Moot Coot Court Competition (NMCC)/Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional Asian Law Student Association (ALSA).
Kompetisi ini memperebutkan Piala Mahkamah Agung RI ke-26 yang diselenggarakan pada tanggal 6 – 9 Februari 2026 di Gedung Baruga Andi Pangerang Pettarani Universitas Hasanuddin Makassar.

Menurut informasi yang dihimpun Dandapala,proses latihan Delegasi FH UMK berlangsung kurang lebih 4 bulan sejak bulan Oktober 2025.
Menurut Tulus proses pembimbingan Delegasi FH UMK dilakukan secara daring baik melalui korespondensi Âemail untuk pembuatan berkas dan media Zoom untuk mempersiapkan penampilan persidangan. Selain itu, Tulus juga hadir secara langsung di Kendari sebanyak 2 kali pertemuan pada bulan Januari 2026 untuk mempersiapkan Tim menjelang lomba.
Selain kompetisi ini, Tulus juga sebelumnya sudah pernah melatih Delegasi FH UMK pada Kompetisi Peradilan Semu Anti Money Laundering yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, ketika masih menjadi Hakim PN Pasarwajo, Sulawesi Tenggara dan meraih Juara 1.
Kegiatan ini diselenggarakan secara bersama oleh Mahkamah Agung RI dengan ALSA Indonesia melalui ALSA Local Chapter Universitas Hasanuddin. Tujuan pelaksanaan acara ini adalah tidak hanya mendorong lahirnya mahasiswa hukum yang memiliki kecerdasan intelektual dalam sistem peradilan tetapi juga mendorong lahirnya sumber daya manusia sebagai hakim, jaksa dan advokat yang mempunyai integritas, moralitas dan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan.
Adapun para peserta kompetisi ini diikuti oleh 13 (tiga belas) Universitas yang terdiri dari Universitas Syah Kuala, Universitas Sriwijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Universitas Jember, Universitas Andi Jemma Palopo, Universitas Tadulako, Universitas Udayana, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Muhammadiyah Kendari.
Kompetisi dibagi menjadi 2 babak, yang mana 13 kampus peserta dibagi ke dalam 4 grup dan juara setiap grup melaju ke babak final untuk selanjutnya memperebutkan gelar juara. Pada babak penyisihan, Delegasi FH UMK berhasil mengalahkan Universitas Diponegoro dan Universitas Gadjah Mada. Namun di babak final, Delegasi FH UMK harus puas dengan posisi Juara 3, di bawah Universitas Jember yang meraih Juara 2, dan Universitas Padjajaran yang meraih Juara 1 sekaligus membawa pulang Piala Mahkamah Agung RI.
![]()





















