Menu

Mode Gelap
Sinergi Aparat dan Warga, Koramil 02/Matraman Gelar Patroli Sahur Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif Tarawih Keliling Tingkat Kabupaten Tangerang di Wilayah Koramil 14/Panongan Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan Patroli Maung Koramil 05/Balaraja Perkuat Deteksi Dini Gangguan Wilayah Safari Ramadhan di Kodim 0503/JB, Danrem 052/WKR Ajak Prajurit Tingkatkan Iman dan Integritas PPATK Tegaskan Peran Penting Peradilan dalam Pemberantasan TPPU & Terorisme Bangun Budaya Integritas, PN Pasarwajo Public Campaign Tolak Gratifikasi

Mitra TNI & Polri

Operasi Miras Satgas Anti Tawuran Polsek Ciracas Amankan Penjual Tanpa Izin Edar di bulan suci Ramadhan

badge-check


Operasi Miras Satgas Anti Tawuran Polsek Ciracas Amankan Penjual Tanpa Izin Edar di bulan suci Ramadhan Perbesar


Jakarta – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Ciracas menggelar operasi minuman keras sebagai bagian dari kegiatan Satgas Anti Tawuran, Kamis malam (19/2/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di wilayah hukum Polsek Ciracas, Jakarta Timur ini dipimpin oleh IPTU Hasnan N,. selaku Kanit Reskrim Polsek Ciracas bersama empat personel Unit Reskrim.

Operasi difokuskan pada penertiban peredaran minuman keras tanpa izin yang dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran remaja.

Dalam pelaksanaan operasi di Jalan Raya Ciracas RT 01/01, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, petugas berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras tanpa izin berinisial RM, pria kelahiran Cirebon. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita satu kardus berisi 12 botol minuman keras jenis Intisari.

Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan klarifikasi terhadap penjual, serta mendokumentasikan kegiatan sebagai bagian dari proses penindakan. Seluruh barang bukti selanjutnya akan dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek Ciracas, KOMPOL Rohmad Supriyanto, menegaskan bahwa operasi miras merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

“Kami berkomitmen menindak tegas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Ciracas. Konsumsi miras kerap menjadi pemicu terjadinya tawuran, perkelahian, maupun tindak pidana lainnya. Menjelang Ramadhan, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras tanpa izin serta berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Orang tua diminta lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam pergaulan negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.

Polsek Ciracas memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

Loading


Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sinergi Aparat dan Warga, Koramil 02/Matraman Gelar Patroli Sahur Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif

4 Maret 2026 - 00:01 WIB

Tarawih Keliling Tingkat Kabupaten Tangerang di Wilayah Koramil 14/Panongan Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

3 Maret 2026 - 16:47 WIB

Patroli Maung Koramil 05/Balaraja Perkuat Deteksi Dini Gangguan Wilayah

3 Maret 2026 - 16:44 WIB

Safari Ramadhan di Kodim 0503/JB, Danrem 052/WKR Ajak Prajurit Tingkatkan Iman dan Integritas

3 Maret 2026 - 16:41 WIB

Koramil 12/Rajeg Perkuat Keamanan Rajeg Lewat Patroli Maung,Sisir Titik Rawan

3 Maret 2026 - 07:12 WIB

Trending di Mitra TNI & Polri