Menu

Mode Gelap
Rapat Koordinasi Sinergitas TNI-Polri Dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat 2026 Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Titik Rawan Tawuran MA dan KY Berhentikan Hakim DD yang Telantarkan Anak Terapkan KUHAP, PN Padang Panjang Sahkan Saksi Mahkota Kasus Narkoba Adaptif, Bimtek Panitera Pengganti di PN Kuningan Bahas KUHAP Baru Penyuluhan Bintal Kepada Prajurit, PNS dan Persit KCK Cabang XIX Kodim 0505/JT.

Kejaksaan

508 Hakim Ikuti Pelatihan Implementasi KUHAP, Hakim Agung Sutarjo Beri Pesan Ini!

badge-check


508 Hakim Ikuti Pelatihan Implementasi KUHAP, Hakim Agung Sutarjo Beri Pesan Ini! Perbesar


Kab. Bogor, Jawa Barat – Pelaksanaan Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP dan Pendalaman Pasal Tertentu KUHP bagi Hakim Peradilan Umum, Hakim Ad Hoc Tipikor, Hakim Ad Hoc Perikanan dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelombang 1 resmi dimulai pada Selasa (24/02/2026).

“Perlu pemahaman yang komprehensif dan sistematis di antara para Hakim terkait perubahan paradigma dalam kuhp baru dan kuhap baru,” ucap Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI, Syamsul Arief, dalam laporannya.

Hakim kelahiran Lampung tersebut menyampaikan pelatihan akan dilaksanakan selama 2 minggu mulai dari Selasa (24/02/2026) sampai dengan Jumat (06/03/2026). “Melalui 2 tahap pembelajaran dengan metode blended learning yaitu e-learning dan penyampaian materi secara virtual, serta kedepannya masih akan diselenggarakan dalam beberapa gelombang”, lanjutnya.

Hakim Agung Sutarjo yang mewakili Wakil Ketua Mahkamah Agung (WKMA) RI Bidang Yudisial melalui sambutannya membuka pelatihan yang diikuti oleh 508 orang Hakim dari lingkungan Peradilan Umum, Ad Hoc Tipikor, Ad Hoc Perikanan dan Mahkamah Syar’iyah Aceh tersebut.

“Melalui pembaharuan KUHP dan KUHAP Nasional, Hakim tidak hanya sekedar corong undang-undang tetapi berperan sebagai penafsir nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat,” ujar Hakim Agung Kamar Pidana tersebut.

Sutarjo menjelaskan mengenai perlu adanya penguatan peran hakim dalam implementasi KUHP dan KUHAP Nasional. “Peran hakim menjadi strategis untuk mewujudkan pembaruan paradigma tersebut”, pesan Hakim Agung yang menjabat sejak 5 Januari 2024 ini.

Menutup pembukaan, Sutarjo menyampaikan harapan bagi para peserta untuk mengikuti sebaik-baiknya pelatihan ini. “Semoga manfaat yang diperoleh dapat diimplementasikan di satuan kerja masing-masing,” pungkasnya.

Loading


Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

MA dan KY Berhentikan Hakim DD yang Telantarkan Anak

2 Maret 2026 - 14:29 WIB

Terapkan KUHAP, PN Padang Panjang Sahkan Saksi Mahkota Kasus Narkoba

2 Maret 2026 - 14:28 WIB

Adaptif, Bimtek Panitera Pengganti di PN Kuningan Bahas KUHAP Baru

2 Maret 2026 - 14:26 WIB

PTUN Manado Gelar Public Campaign Zona Integritas dan SMAP

2 Maret 2026 - 10:28 WIB

MA Gelar Fit & Proper Tes Hakim Tinggi, Catat Poin Pentingnya

2 Maret 2026 - 10:26 WIB

Trending di Kejaksaan