Menu

Mode Gelap
MA dan KY Berhentikan Hakim DD yang Telantarkan Anak Terapkan KUHAP, PN Padang Panjang Sahkan Saksi Mahkota Kasus Narkoba Adaptif, Bimtek Panitera Pengganti di PN Kuningan Bahas KUHAP Baru Penyuluhan Bintal Kepada Prajurit, PNS dan Persit KCK Cabang XIX Kodim 0505/JT. PTUN Manado Gelar Public Campaign Zona Integritas dan SMAP MA Gelar Fit & Proper Tes Hakim Tinggi, Catat Poin Pentingnya

Mitra TNI & Polri

Laporan Call Center 110, Penjual Obat Terlarang Diamankan di Ujung Menteng

badge-check


Laporan Call Center 110, Penjual Obat Terlarang Diamankan di Ujung Menteng Perbesar


Jakarta – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Cakung dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Cakung.

Laporan diterima pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 14.48 WIB. Pelapor yang mengaku bernama inisial A, menyampaikan informasi adanya penjualan obat jenis tramadol yang diduga berkedok usaha kosmetik di Jalan Rawa Kuning RT 02/05, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, personel Cakung IPTU Sukoco bersama piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pendalaman informasi.

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berikut barang bukti berupa 46 papan tramadol dan 50 butir eximer yang diduga diperjualbelikan tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cakung guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Cakung AKP Andre Try Putra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Cakung. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba dan obat keras ilegal yang kerap menyasar remaja.

Situasi selama proses pengecekan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Cakung memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Timur, khususnya Kecamatan Cakung.

Loading


Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Penyuluhan Bintal Kepada Prajurit, PNS dan Persit KCK Cabang XIX Kodim 0505/JT.

2 Maret 2026 - 14:22 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polisi Hadir Tangani Laporan Warga dan Bantu Penanganan ODGJ di Cakung

2 Maret 2026 - 08:48 WIB

Safari Ramadhan Danrem 052/Wkr Bersama Forkopimda Banten, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Kota Tangerang

2 Maret 2026 - 02:39 WIB

Koramil 08/Duren Sawit Intensifkan Patroli/Siskamling Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif.

1 Maret 2026 - 20:41 WIB

Amankan Wilayah Pesisir Tangerang Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling

1 Maret 2026 - 20:35 WIB

Trending di Mitra TNI & Polri