Menu

Mode Gelap
Koramil 08/Duren Sawit Intensifkan Patroli/Siskamling Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif. Amankan Wilayah Pesisir Tangerang Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling Satgas Sampah Bersama Warga Gotong Royong Angkut Sampah Hangat dalam Kebersamaan, Satuan Brimob Polda Sumut Gelar “Ngobrol Bareng Bang Ojol” dan Komunitas Pecinta Lingkungan Ketua PT Denpasar Dorong Forum Diskusi Substantif, Kupas Tuntas Plea Bargain Cegah Tawuran Koramil 14/Panongan Patroli Malam

Kejaksaan

PN Maros Sapa Masyarakat, Tegaskan Pelayanan Tanpa Gratifikasi

badge-check


PN Maros Sapa Masyarakat, Tegaskan Pelayanan Tanpa Gratifikasi Perbesar


Maros – Komitmen membangun budaya integritas kembali ditegaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Maros melalui kegiatan public campaign Zona Integritas bertema “Pelayanan Prima Tanpa Gratifikasi” pada Jumat (27/2). Kegiatan ini dilaksanakan di depan Tugu Kupu-Kupu, yang dikenal sebagai salah satu sentra aktivitas masyarakat Kabupaten Maros.

Dalam kegiatan tersebut, Hakim dan aparatur PN Maros membagikan stiker kepada masyarakat dan pengguna jalan bertuliskan “PN Maros siap memberikan pelayanan terbaik, pelayanan prima tanpa gratifikasi.” Aksi ini menjadi bentuk nyata keterbukaan lembaga peradilan dalam menyampaikan pesan antigratifikasi secara langsung kepada publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengadilan.

Ketua PN Maros, Sofian Parerungan, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan perubahan budaya kerja yang berkelanjutan.

“Integritas adalah fondasi utama pelayanan peradilan. Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan secara terbuka bahwa PN Maros berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari gratifikasi dalam bentuk apa pun. Pelayanan prima tanpa gratifikasi bukan hanya slogan, tetapi prinsip yang kami pegang dalam setiap proses layanan kepada masyarakat,” ujar Sofian Parerungan.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan langsung Hakim dan aparatur pengadilan di ruang publik merupakan bagian dari strategi membangun kesadaran kolektif bahwa upaya pencegahan korupsi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran integritas. Pengadilan harus menjadi rumah keadilan yang bersih dan terpercaya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, dalam rangka mengisi kegiatan positif di bulan suci Ramadhan, PN Maros juga membagikan berkah Ramadhan berupa takjil kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Kegiatan sosial ini menjadi wujud kepedulian sekaligus pendekatan humanis lembaga peradilan kepada masyarakan

Public campaign ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan PN Maros dalam menjaga dan memperkuat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih sejak Desember 2020 dari Kementerian PANRB. Predikat tersebut tidak dipandang sebagai capaian akhir, melainkan sebagai tanggung jawab moral dan institusional untuk terus memastikan setiap bentuk pelayanan berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik gratifikasi.

Dengan semangat kebersamaan dan transparansi, PN Maros terus berupaya menghadirkan peradilan yang tidak hanya profesional dalam penegakan hukum, tetapi juga berintegritas dalam setiap lini pelayanan.

Loading


Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ketua PT Denpasar Dorong Forum Diskusi Substantif, Kupas Tuntas Plea Bargain

1 Maret 2026 - 05:02 WIB

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026

28 Februari 2026 - 11:13 WIB

Pemidanaan: Pidana Kerja Sosial dan Masalah Kelebihan Kapasitas

28 Februari 2026 - 11:11 WIB

Kasus Botok Masuki Babak Penentuan: Putusan 5 Maret 2026 Mendatang

28 Februari 2026 - 11:09 WIB

PN Makassar Laksanakan Kampanye Publik Integritas melalui Kegiatan Berbagi Takjil

26 Februari 2026 - 06:39 WIB

Trending di Kejaksaan