Menu

Mode Gelap
Koramil 08/Duren Sawit Intensifkan Patroli/Siskamling Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif. Amankan Wilayah Pesisir Tangerang Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling Satgas Sampah Bersama Warga Gotong Royong Angkut Sampah Hangat dalam Kebersamaan, Satuan Brimob Polda Sumut Gelar “Ngobrol Bareng Bang Ojol” dan Komunitas Pecinta Lingkungan Ketua PT Denpasar Dorong Forum Diskusi Substantif, Kupas Tuntas Plea Bargain Cegah Tawuran Koramil 14/Panongan Patroli Malam

Kejaksaan

Ketua PT Denpasar Dorong Forum Diskusi Substantif, Kupas Tuntas Plea Bargain

badge-check


Ketua PT Denpasar Dorong Forum Diskusi Substantif, Kupas Tuntas Plea Bargain Perbesar


Denpasar, Bali – Pengadilan Tinggi Denpasar kembali menggelar kegiatan Pengarahan dan “Kopi Bali” (Komunikasi dan Koordinasi Pagi bersama Aparatur Pengadilan Negeri sewilayah Bali) pada Jumat, 27 Februari 2026, pukul 09.00 WITA hingga 11.00 WITA secara daring di satuan kerja masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengarahan rutin dalam rangka peningkatan kinerja dan disiplin aparatur peradilan di wilayah hukum Bali.

Kegiatan ini diikuti oleh Pengadilan Tinggi Denpasar, para Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri se-Bali, para Hakim tingkat banding dan tingkat pertama, Panitera dan Sekretaris, hingga pejabat struktural lainnya.

Mengawali sesi pengarahan, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Heri Mulyono, memberikan sejumlah pengarahan strategis. Ia menegaskan bahwa forum Kopi Bali akan dilangsungkan secara rutin sebagai ruang membahas isu-isu hukum yang kekinian, termasuk dinamika dan problematika hukum yang berkembang di Bali.

Menurutnya, Kopi Bali tidak boleh terjebak dalam suasana yang terlalu formalistik. Forum ini harus menjadi ruang diskusi terbuka dan partisipatif. Kesempatan berbagi pengetahuan dan pengalaman akan diberikan secara bergantian, baik kepada Hakim Tinggi maupun Hakim tingkat pertama, sehingga tercipta pertukaran gagasan yang memperkaya perspektif.

Selain itu, Ketua PT Denpasar kembali mengingatkan pentingnya menjaga prinsip-prinsip Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Integritas, independensi, serta profesionalitas hakim ditegaskan sebagai fondasi utama dalam menjaga marwah peradilan sebagai benteng terakhir pencari keadilan.

Sesi berikutnya dilanjutkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar yang memberikan kisi-kisi dan trik praktis bagi satuan kerja yang belum meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dengan mencontohkan pengalaman keberhasilan meraih predikat WBK, beliau memotivasi seluruh satuan kerja agar tidak berhenti pada pemenuhan administratif semata, melainkan membangun budaya kerja bersih, transparan, berinovasi dan berorientasi pelayanan publik.

Memasuki materi substantif, dua narasumber yakni Ni Kadek Kusuma Wardani, (Hakim PN Denpasar) dan Wakil Ketua PN Negara, Ida Bagus Made Ari Suamba, memaparkan materi tentang mekanisme plea bargain atau pengakuan bersalah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa plea bargain merupakan mekanisme hukum yang memungkinkan terdakwa mengakui kesalahannya secara kooperatif dengan menyampaikan bukti yang mendukung pengakuan tersebut, dengan konsekuensi adanya keringanan hukuman. Secara normatif, pengaturan plea bargain tersebar dalam Pasal 78, Pasal 205, dan Pasal 234 KUHAP. Ketiga pasal tersebut memiliki karakteristik berbeda, terutama pada titik awal inisiasi dan syarat peralihan acara pemeriksaan. Para narasumber juga menyoroti tantangan praktik, termasuk pentingnya memastikan pengakuan dilakukan secara sukarela, bebas dari tekanan, serta tetap menjamin hak-hak terdakwa.

Loading


Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PN Maros Sapa Masyarakat, Tegaskan Pelayanan Tanpa Gratifikasi

28 Februari 2026 - 11:16 WIB

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026

28 Februari 2026 - 11:13 WIB

Pemidanaan: Pidana Kerja Sosial dan Masalah Kelebihan Kapasitas

28 Februari 2026 - 11:11 WIB

Kasus Botok Masuki Babak Penentuan: Putusan 5 Maret 2026 Mendatang

28 Februari 2026 - 11:09 WIB

PN Makassar Laksanakan Kampanye Publik Integritas melalui Kegiatan Berbagi Takjil

26 Februari 2026 - 06:39 WIB

Trending di Kejaksaan