Bale Bandung – Setelah bukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) mencapai lebih dari Rp190 juta, Koperasi Konsumen Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jawa Barat (Jabar), gelar rapat anggota tahunan (RAT). Digelar pada Jumat (6/1/2026), di PN Bale Bandung. RAT diikuti seluruh anggota koperasi yang berbadan hukum sejak 1997 tersebut.
“Sah,” ucap kompak seluruh anggota yang hadir atas laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi. RAT yang tadinya dipimpin Iwan Budi Sofian, kemudian dilanjutkan oleh Mamok Andri Senubekti, ketua koperasi terpilih.

Sebagaimana diberitahkan sebelumnya, Mamok Andri Senubekti terpilih sebagai Ketua Koperasi PN Bale Bandung untuk periode 2026-2029. Terpilih melalui e-voting, Ka.Sub.Bag. Perencanaan, TI dan Pelaporan itu meraih 70,6 % suara mengalahkan Zenal Muttakin.
“Setelah kompetisi, saatnya kolaborasi,” ujar Mamok ketika melibatkan Zenal Muttakin dalam jajaran kepengurusan koperasi yang dipimpinnya.
Selain menerima laporan pertanggungjawaban pengurus lama, rapat juga mendengarkan laporan badan pengawas. Rapat dilanjutkan dengan tanya jawab dan masukan dari anggota untuk peningkatan kinerja ke depannya.
Perwakilan Dinas Koperasi maupun Dewan Koperasi Daerah Kabupaten Bandung turut hadir dalam RAT koperasi dengan total aset mencapai 3,7 Milyar Rupiah.
Berbagai program akan dijalankan kepengurusan baru. “Digitalisasi berupa aplikasi untuk memudahkan proses peminjaman maupun pembayaran cicilan,” jelas Mamok Andri Senubekti.
Dalam penutupnya, Rendra Y. Dharma Putra mengingatkan kepengurusan baru untuk meningkatkan kinerja. “Digitalisasi harus meningkatkan efisiensi, dan tentu saja peningkatkan kesejahteraan anggota,” ujar Ketua PN Bale Bandung.
Rapat berlangsung meriah, terlebih di akhir rapat diadakan pembagian hadiah. “Alhamdulilah dapat TV,” ujar Eliyana Parlina, Panitera Pengganti PN Bale Bandung yang mendapt hadiah utama
![]()





















