Menu

Mode Gelap
Lanal Dumai Bersama Tim Satgas Gabungan TNI AL, Berhasil Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau di Perairan Kepulauan Meranti Semangat, Peningkatan Ekonomi Warga, Babinsa Dampingi Petani Rawat Cabai PN Jakpus Jatuhkan Vonis untuk 5 Terdakwa Kasus Korupsi PDNS Kominfo PN Makassar bersama DYK Kampanye Anti Suap hingga Berbagi Takjil Penyu Bukan untuk Dipelihara: PN Wangi-Wangi Vonis Kasus Satwa Ilegal Berkah Ramadhan, Keluarga Besar Lanal Sibolga Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Mako Lanal Sibolga

Mahkamah Agung & Pengadilan

PN Makassar bersama DYK Kampanye Anti Suap hingga Berbagi Takjil

badge-check


PN Makassar bersama DYK Kampanye Anti Suap hingga Berbagi Takjil Perbesar


Makassar — Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Pengadilan Negeri Makassar melaksanakan kegiatan public campaign kepada masyarakat pada Senin (9/3) yang bertepatan dengan 19 Ramadhan 1447 H. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen pencegahan korupsi serta membangun kesadaran publik terhadap pentingnya integritas di lingkungan peradilan.

Kampanye publik tersebut dilaksanakan dengan turun langsung ke jalan untuk mensosialisasikan penerapan SMAP sekaligus memperkenalkan program Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Makassar.

Dalam kegiatan tersebut, Dharmayukti Karini Cabang Makassar turut berpartisipasi bersama jajaran Pengadilan Negeri Makassar. Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini juga diisi dengan aksi sosial berupa pembagian paket sembako dan takjil kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadhan.

Ketua Pengadilan Negeri Makassar secara langsung membagikan paket sembako dan takjil kepada masyarakat. Pada setiap paket yang dibagikan turut ditempelkan stiker Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bentuk sosialisasi sekaligus wujud implementasi komitmen lembaga dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.

Ketua Pengadilan Negeri Makassar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen lembaga peradilan dalam membangun budaya integritas. “Melalui kegiatan ini kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pengadilan Negeri Makassar berkomitmen kuat untuk mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa momentum bulan Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk menguatkan nilai-nilai integritas sekaligus berbagi kepada masyarakat. “Selain menyosialisasikan program SMAP dan Zona Integritas, kami juga ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat melalui pembagian sembako dan takjil,” tambahnya

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami serta memberikan dukungan terhadap upaya Pengadilan Negeri Makassar dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Loading


Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PN Jakpus Jatuhkan Vonis untuk 5 Terdakwa Kasus Korupsi PDNS Kominfo

11 Maret 2026 - 08:26 WIB

Penyu Bukan untuk Dipelihara: PN Wangi-Wangi Vonis Kasus Satwa Ilegal

11 Maret 2026 - 08:19 WIB

Hakim Agung Pudjoharsoyo Soroti Arah Baru Penanganan Perkara SDA Lewat DPA dan Denda Damai

10 Maret 2026 - 07:56 WIB

Pengadilan Ramah Anak di Atambua

10 Maret 2026 - 07:54 WIB

Saat Tante Jambak Rambut Teman Ponakan, Malah Berujung ke Meja Hijau

10 Maret 2026 - 07:52 WIB

Trending di Mahkamah Agung & Pengadilan