Menu

Mode Gelap
Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Keamanan Wilayah Jelang dan Usai Sahur Kapten Inf Triyadi Hadiri santunan Anak Yatim Yang Diselenggarakan DPC KWRI Kabupaten Tangerang Dari Pasar hingga Kawasan Industri, Prajurit Kodim/0510 Sisir Jalur Rawan Malam Jalan Berlobang Jadi Mulus, Babinsa Koramil Ikut Laksanakan Program Asri Bukber PN Baubau, Integritas dalam Islam adalah Amanah Kopi Bali PT Denpasar Kupas Keamanan & Protokol Sidang di Pengadilan

Mahkamah Agung & Pengadilan

Kopi Bali PT Denpasar Kupas Keamanan & Protokol Sidang di Pengadilan

badge-check


Kopi Bali PT Denpasar Kupas Keamanan & Protokol Sidang di Pengadilan Perbesar


Denpasar, Bali — Pengadilan Tinggi Denpasar kembali menggelar kegiatan “Kopi Bali” (Komunikasi dan Koordinasi Pagi bersama Aparatur Pengadilan Negeri) yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, (13/3) pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, hakim, serta aparatur peradilan dari seluruh satuan kerja Pengadilan Negeri se-Bali yang mengikuti acara dari satuan kerja masing-masing.

Forum Kopi Bali merupakan sarana komunikasi dan koordinasi yang rutin diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Denpasar dalam rangka meningkatkan kinerja, disiplin, serta penguatan pemahaman aparatur peradilan terhadap berbagai isu strategis di lingkungan peradilan umum. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan materi sekaligus kesempatan berdiskusi mengenai berbagai tantangan dan perkembangan terkini di dunia peradilan.

Pada sesi utama, materi disampaikan oleh Risky Edy Nawawi, Hakim Pengadilan Negeri Bangli, yang memaparkan topik mengenai “Pengamanan Pengadilan dan Penerapan Risk Management di Pengadilan.” Dalam pemaparannya, Risky Edy Nawawi menjelaskan bahwa pengamanan pengadilan merupakan serangkaian upaya yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga keselamatan hakim, aparatur pengadilan, para pihak berperkara, serta masyarakat yang berada di lingkungan pengadilan. Pengamanan tersebut juga bertujuan menjaga wibawa dan independensi lembaga peradilan agar proses persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Ia mengungkapkan bahwa tantangan keamanan di lingkungan pengadilan bukanlah isu yang dapat dianggap sepele. Berdasarkan survei advokasi hakim oleh Komisi Yudisial, sejumlah satuan kerja pengadilan di Indonesia pernah mengalami ancaman maupun potensi bahaya keamanan yang dapat mengganggu jalannya proses peradilan. Oleh karena itu, penerapan sistem pengamanan yang terstruktur menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh unsur yang terlibat dalam proses peradilan.

Lebih lanjut, Risky Edy Nawawi menekankan bahwa dasar hukum pengamanan pengadilan di Indonesia antara lain diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2020 yang mengubah ketentuan sebelumnya. Kedua regulasi tersebut menjadi pedoman dalam memastikan protokol keamanan persidangan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dalam praktiknya, pengamanan pengadilan tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik semata, tetapi juga mencakup berbagai pendekatan strategis melalui manajemen risiko. Risk management dipahami sebagai pendekatan sistematis yang melibatkan budaya organisasi, proses, serta struktur kerja untuk mengidentifikasi dan mengelola berbagai potensi risiko yang dapat mempengaruhi operasional pengadilan. Pendekatan ini meliputi beberapa tahapan penting, mulai dari penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis dan evaluasi risiko, penanganan risiko, hingga monitoring serta evaluasi berkelanjutan.

Selain itu, pemateri juga memberikan gambaran perbandingan mengenai praktik pengamanan pengadilan di Amerika Serikat yang melibatkan berbagai institusi seperti U.S. Marshals Service, serta aparat penegak hukum lainnya yang secara khusus bertanggung jawab terhadap keamanan lembaga peradilan. Sistem tersebut dilengkapi dengan berbagai teknologi keamanan modern, seperti tombol panik, desain ruang sidang tahan balistik, serta sistem pengawasan terpadu. Pemaparan tersebut memberikan perspektif tambahan mengenai pentingnya penguatan sistem keamanan peradilan secara komprehensif.

Setelah sesi materi dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian realisasi anggaran oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Denpasar. Dalam paparannya, disampaikan bahwa penyerapan anggaran di lingkungan peradilan umum harus memperhatikan target capaian yang telah ditetapkan dalam indikator kinerja pelaksanaan anggaran. Berdasarkan ketentuan teknis dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, target realisasi hingga triwulan pertama tahun anggaran antara lain mencakup 20 persen untuk belanja pegawai, 15 persen untuk belanja barang, serta 10 persen untuk belanja modal.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta mengikuti post test secara daring dan mandiri guna mengukur pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan. Post test tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi sekaligus sarana memastikan bahwa materi sosialisasi dapat dipahami secara komprehensif oleh seluruh peserta yang mengikuti kegiatan.

Melalui kegiatan Kopi Bali ini, diharapkan aparatur peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar semakin memahami pentingnya pengamanan pengadilan, penerapan manajemen risiko, serta pengelolaan anggaran yang akuntabel dalam mendukung terciptanya peradilan yang profesional, aman, dan berintegritas.

Loading


Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bukber PN Baubau, Integritas dalam Islam adalah Amanah

13 Maret 2026 - 17:06 WIB

Momentum Bukber PN Luwuk bersama Awak Media bangun Silaturahmi juga solidaritas guna wujudkan sebuah integritas

13 Maret 2026 - 17:02 WIB

PTA Jakarta Raih Dua Penghargaan dalam Ajang Badilag Awards 2026

11 Maret 2026 - 21:39 WIB

PN Jakpus Jatuhkan Vonis untuk 5 Terdakwa Kasus Korupsi PDNS Kominfo

11 Maret 2026 - 08:26 WIB

PN Makassar bersama DYK Kampanye Anti Suap hingga Berbagi Takjil

11 Maret 2026 - 08:22 WIB

Trending di Mahkamah Agung & Pengadilan