Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil 07/Cipayung Bersama Komduk Gelar Patroli Sahur, Ciptakan Keamanan dan Kondusivitas di Lubang Buaya. Intensifkan Keamanan Pesisir Utara Koramil 01/Teluknaga Patroli Malam Dalam Rangka Ramadhan, Ditpamobvit Polda Metro Jaya Gelar Pembagian Takjil di Kawasan Cawang Jakarta Timur MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp 200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap Hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo Lakukan Pengawasan Di Lapas Bau Bau Satgas Polda Metro Jaya Temukan Sejumlah Komoditas Pangan Dijual di Atas HET

Berita Hukum

Kericuhan Seleksi Perangkat Desa Purwasaba Memanas, Posbakumdes Tawarkan Mediasi Damai

badge-check


Kericuhan Seleksi Perangkat Desa Purwasaba Memanas, Posbakumdes Tawarkan Mediasi Damai Perbesar


BANJARNEGARA, KILASNEGERI.COM —

Konflik terkait seleksi perangkat desa di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara masih menjadi perhatian publik hingga Senin, 16 Maret 2026.

Ketegangan yang sempat memicu kericuhan antara massa aksi dan Kepala Desa Welas Yuni Nugroho atau Hoho Alkaf itu kini diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur mediasi setelah Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) menyatakan kesiapan memfasilitasi dialog antar pihak.

Ketua Umum Posbakumdes, Edi Prastio, menyatakan bahwa pihaknya siap menjadi mediator dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dipermades) Kabupaten Banjarnegara serta Dispermades Provinsi Jawa Tengah.

Posbakumdes siap menjadi mediator dalam penyelesaian konflik pemilihan perangkat desa di Desa Purwasaba dengan menggandeng Dipermades Kabupaten Banjarnegara maupun Dispermades Provinsi Jawa Tengah,” ujar Edi Prastio, Senin (16/3/2026).

Timeline Singkat Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga 16 Maret 2026, konflik bermula dari polemik hasil seleksi perangkat desa yang menimbulkan ketidakpuasan sebagian pihak.

Awal Maret 2026
Pemerintah Desa Purwasaba melaksanakan proses penjaringan dan seleksi perangkat desa untuk mengisi sejumlah posisi di pemerintahan desa.

Setelah pengumuman hasil seleksi
Sejumlah peserta dan kelompok masyarakat mempertanyakan transparansi proses seleksi serta meminta agar penjaringan diulang.

11 Maret 2026
Sejumlah massa mendatangi Balai Desa Purwasaba untuk melakukan aksi protes dan audiensi dengan pemerintah desa.

Dalam dialog tersebut, pemerintah desa menyatakan bahwa proses seleksi telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Usai audiensi
Situasi memanas ketika Kepala Desa Hoho keluar dari aula balai desa menuju kendaraan dinasnya. Kerumunan massa mendekat hingga terjadi desakan yang kemudian berujung kericuhan.

Hoho mengaku menjadi korban pengeroyokan dalam kejadian tersebut.

Saya dipukul dari berbagai arah ketika keluar dari aula. Kacamata saya pecah dan pakaian dinas saya juga rusak,” ujar Hoho dalam keterangannya.

Sementara itu, kelompok yang disebut berasal dari LSM Harimau membantah tudingan pengeroyokan dan menyatakan memiliki rekaman video utuh yang menunjukkan kronologi kejadian.

Posbakumdes Dorong Penyelesaian Damai

Di tengah polemik tersebut, Posbakumdes mendorong penyelesaian konflik melalui jalur dialog dan mediasi.

Menurut Edi Prastio, konflik tidak perlu diperluas dengan melibatkan kekuatan eksternal yang justru berpotensi memperkeruh situasi.

Ia juga menyinggung dinamika yang muncul antara LSM Harimau dan kelompok yang disebut sebagai ormas pendukung Kades Hoho.

Sangat disayangkan bila persoalan ini berkembang karena ego sektoral. Tidak perlu melibatkan konflik eksternal dengan saling adu kekuatan antara LSM Harimau dan ormas pendukung Kades Hoho,” katanya.

Edi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif di Banjarnegara.

Saya mengajak seluruh elemen untuk menciptakan suasana damai. Kita harus menjaga kondusivitas daerah, mengingat kondisi Indonesia saat ini tidak sedang baik-baik saja,” ujarnya.

Posbakumdes berharap langkah mediasi dapat membuka ruang komunikasi yang konstruktif sehingga konflik pemilihan perangkat desa di Purwasaba dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat.

Loading


Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Buka Suara soal Kerusakan Mesin di Manufacturing Indonesia Series 2025

9 Februari 2026 - 11:05 WIB

PIHAK AHLI WARIS NY. BERKAH ALBAKKAR BUKA SUARA ”INI MASALAH KEPERDATAAN”

8 Februari 2026 - 08:29 WIB

KUHAP DAN KUHP BARU, MENUJU MODERNISASI HUKUM PIDANA

28 Januari 2026 - 04:34 WIB

Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

20 November 2025 - 10:05 WIB

Sejumlah Mantan Karyawan PT Dentsu Internasional Indonesia dapat Pendampingan Hukum dari PBHI Jakarta

15 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Trending di Berita Hukum