Jakarta – Pengadilan Tinggi Jakarta mengikuti kegiatan Pencanangan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui live streaming YouTube, pada Kamis (9/4/2026) pukul 09.00 WIB.
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Bapak Nugroho Setiadji, mengikuti kegiatan pencanangan secara langsung di lokasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sementara itu, di Pusat Kendali Pengadilan Tinggi Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Bapak Dr. Joni, S.H., M.H., didampingi para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Hakim Yustisial, serta pejabat struktural kepaniteraan dan kesekretariatan.
Pencanangan SMAP Tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nomor 18/BP/SK.PW1.1.1/III/2026 tentang Penunjukan Satuan Kerja Pelaksana Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh satuan kerja dalam menerapkan sistem pencegahan penyuapan secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan.
Rangkaian acara pencanangan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, pembacaan doa, serta pembacaan Surat Keputusan terkait penunjukan satuan kerja pelaksana SMAP.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan kriteria prakualifikasi penilaian SMAP Tahun 2026, sambutan Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, serta pengarahan sekaligus pembukaan resmi kegiatan oleh Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Sebagai bentuk komitmen dalam penerapan SMAP, dilakukan pula penandatanganan kebijakan anti penyuapan secara simbolis oleh perwakilan satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI.
![]()





















