Menu

Mode Gelap
Koramil 11/Pasar Kemis Patroli Maung Amankan Kawasan Pasar KemisĀ  Patroli Malam Babinsa Pulogadung Bersama Warga, Perkuat Keamanan dan Kekompakan Lingkungan Satgas Sampah Tuntaskan Tumpukan Sampah di Jalan Raya Mauk Program Gentengisasi Kresek, RTLH Capai 35 Persen Pencanangan Zona Integritas: Komitmen Nyata Mewujudkan Peradilan Bersih dan Berintegritas Tingkatkan Kualitas Anggota, PP IKAHI dan PERSAJA Teken MoU!

Mahkamah Agung & Pengadilan

Tingkatkan Kualitas Anggota, PP IKAHI dan PERSAJA Teken MoU!

badge-check


Tingkatkan Kualitas Anggota, PP IKAHI dan PERSAJA Teken MoU! Perbesar


Jakarta – Kolaborasi IKAHI dan PERSAJA, bertujuan untuk mempercepat proses transformasi sistem peradilan dan penegakan hukum yang komprehensif

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Persatuan Jaksa Indonsia (PP PERSAJA) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka kerja sama peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia, Selasa (14/4/2026).

Kerja sama tersebut, tidak hanya berisfat simbol komitmen kelembagaan melainkan juga tonggak penguatan sinergitas Hakim dan Jaksa.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PP IKAHI, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. menyampaikan beragam tantangan dihadapi Hakim dan Jaksa dalam proses peradilan pidana di fase transisi regulasi pidana baru. Maka, diperlukan pertukaran gagasan hukum konstruktif, dengan tetap berpedoman pada asas diferensiasi fungsional.

ā€œPeningkatan kapasitas, profesionalisme dan pemahaman hukum anggota, menjadi landasan kerjasama dan inilah bukan hal baru yang dilaksanakan oleh IKAHI dan PERSAJA ā€, ujar Ketua Kamar Pengawasan MA RI dimaksud.

Prof. Yanto menegaskan, kerjasama tersebut bukan sekedar mengulang pola kerja sama yang sudah ada, melainkan peningkatan kualitas kerja sama yang berikan dimensi baru dan lebih responsif.

Pemberian Cindera Mata antara PP IKAHI dan PERSAJA. Dokumentasi PP IKAHI

ā€œNota kesepahaman yang disepakati, juga bukan bertujuan untuk gantikan peran lembaga pendidikan dan pelatihan yang sudah ada, melainkan untuk menyediakan ruang yang dapat menjembatani kesenjangan norma hukum dan praktik penegakan hukum di lapanganā€, tambah Mantan Ketua PN Jakarta Pusat tersebut.

Ia menambahkan kolaborasi IKAHI dan PERSAJA, bertujuan untuk mempercepat proses transformasi sistem peradilan dan penegakan hukum yang komprehensif.

ā€œHarapannya ke depan, nota kesepahaman akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang kongkret dan berikan dampak positif bagi kedua lembagaā€, tambah Prof Yanto.

Sebagai informasi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) ditandatangani secara langsung oleh Ketua Umum PP IKAHI, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. dan PERSAJA, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum di gedung Kejaksaan Agung dan disaksikan secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dan Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., M.H.

Selain itu, dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung RI dan Kejaksaan Agung RI, serta Para Pengurus Pusat IKAHI dan PERSAJA.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

 

Penulis: Adji Prakoso

Loading


Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pencanangan Zona Integritas: Komitmen Nyata Mewujudkan Peradilan Bersih dan Berintegritas

14 April 2026 - 12:44 WIB

Satker Wajib Manfaatkan BLC, Semua Aparatur Peradilan Harus Adaptif Digital

14 April 2026 - 12:39 WIB

Fungsi FORSIMEMA di saat integritas dan efisiensi lagi dilema

14 April 2026 - 07:11 WIB

Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026

14 April 2026 - 04:42 WIB

Simak! Ini Strategi Badilum Tingkatkan Kualitas Hakim & Tenaga Teknis

13 April 2026 - 06:23 WIB

Trending di Mahkamah Agung & Pengadilan