Menu

Mode Gelap
Tiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM, Dievakuasi dengan Bantuan TNI dan Warga Warga Distrik Kembru Jadi Korban Penembakan TPNPB-OPM, TNI Siaga Berikan Perlindungan dan Bantu Evakuasi Tanggung Jawab Hakim Memutus Dengan Berani, Menimbang Dengan Jujur PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA & BKN Tandatangani Nota Kesepahaman Danlanal Bengkulu Lepas CasisTNI AL Gelombang II 2026 Menuju Padang, Siap Tempuh Seleksi Lanjutan

Mahkamah Agung & Pengadilan

Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA & BKN Tandatangani Nota Kesepahaman

badge-check


Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA & BKN Tandatangani Nota Kesepahaman Perbesar


Jakarta Rabu,15 April 2026, Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan integrasi antara kedua lembaga.

Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rabu (15/4/2026) di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dan Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan integrasi antara kedua lembaga, khususnya dalam bidang manajemen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan peradilan.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Nota Kesepahaman dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi serta pemanfaatan sumber daya guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi, perumusan serta pelaksanaan kebijakan teknis manajemen sumber daya manusia, peningkatan kapasitas kompetensi ASN, serta kerja sama lain yang disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan teknis dari Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan diatur dalam perjanjian kerja sama atau dokumen hukum lain yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kesepakatan tersebut.

Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang, diubah, atau diakhiri berdasarkan kesepakatan para pihak.

Melalui penandatanganan ini, Mahkamah Agung dan Badan Kepegawaian Negara menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola ASN yang profesional, akuntabel, dan berbasis sistem merit guna mendukung kinerja lembaga peradilan yang semakin modern dan berintegritas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Wakil Kepala BKN, Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, para Deputi BKN, dan undangan lainnya.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

 

Penulis: Azzah Zain Al Hasany

Loading


Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tanggung Jawab Hakim Memutus Dengan Berani, Menimbang Dengan Jujur

15 April 2026 - 06:23 WIB

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi

15 April 2026 - 06:16 WIB

Pencanangan Zona Integritas: Komitmen Nyata Mewujudkan Peradilan Bersih dan Berintegritas

14 April 2026 - 12:44 WIB

Tingkatkan Kualitas Anggota, PP IKAHI dan PERSAJA Teken MoU!

14 April 2026 - 12:41 WIB

Satker Wajib Manfaatkan BLC, Semua Aparatur Peradilan Harus Adaptif Digital

14 April 2026 - 12:39 WIB

Trending di Mahkamah Agung & Pengadilan